Resolusi 700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Pantai Gading
Kuba
Ekuador
India
Rumania
Yaman
Zaire
Zimbabwe
Resolusi 700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juni 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 661 (1991), 665 (1991), 670 (1991) dan 687 (1991), dan menyatakan laporan Sekjen yang diminta, DKPBB menyepakati implementasi penuh terhadap Resolusi 687 mengenai embargo senjata terhadap Irak.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 700 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org