Resolusi 694 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Pantai Gading
Kuba
Ekuador
India
Rumania
Yaman
Zaire
Zimbabwe
Resolusi 694 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Mei 1991. Usai mengulang Resolusi 681 (1990) dan menyatakan soal deportasi empat orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 18 Mei 1991, DKPBB mengecam deportasi tersebut karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat soal perlindungan warga sipil pada masa perang.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org