Resolusi 1498 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1498 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Agustus 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperbaharui perintah yang diberikan kepada Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat dan pasukan Prancis yang beroperasi negara tersebut untuk membantu proses perdamaian selama enam bulan berikutnya.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council authorises West African, French forces in Côte d'Ivoire for six more months". United Nations. 4 August 2003. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1498 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa