Resolusi 1479 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1479 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Mei 2003. Usai mengulang resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB membentuk Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Pantai Gading usai menyatakan bahwa situasi di negara tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional di kawasan tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council establishes Côte d'Ivoire mission for six months". United Nations. 13 May 2003. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • MINUCI website
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1479 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa