Resolusi 561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Australia
Burkina Faso
Denmark
Mesir
India
Madagaskar
Peru
Thailand
Trinidad
RSS Ukraina
Resolusi 561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 April 1985. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sesuai dengan resolusi 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 1985.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org