Resolusi 46 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Belgia
  •  Kanada
  •  Kolombia
  •  Syria
  •  RSS Ukraina

Resolusi 46 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi 17 April 1948, mengacu pada tujuan-tujuan Resolusi 43 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengetahui bahwa Britania Raya masih Negara Mandat yang berwenang di teritori Palestina, Britania dianggap bertanggung jawab untuk mengakhiri konflik di sana dan setiap anggota Dewan membantunya untuk mencapai perdamaian.

Selain itu, resolusi ini meminta Arab Higher Committee dan Jewish Agency menghentikan semua tindak kekerasan, menghentikan kombatan luar memasuki teritorinya, berhenti mengimpor senjata, menghindari segala aktivitas politik yang mungkin akan melanggar hak-hak atau klaim masyarakat apapun, bekerja sama dengan otoritas Britania dan menghindari aksi apapun yang mengancam keselamatan tempat-tempat suci di teritori ini. Resolusi ini juga meminta semua negara di kawasan tersebut bekerja sama sebisanya, terutama dalam hal pergerakan kombatan atau senjata ke teritori tersebut.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari RSS Ukraina dan Uni Soviet.

Lihat pula

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 46 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
1947
1948
1949
  • 1940-an
  • 1950-an →