Resolusi 1199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Bahrain
Brasil
Kosta Rika
Gabon
Gambia
Jepang
Kenya
Portugal
Slovenia
Swedia
Resolusi 1199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 September 1998. Usai mengulang Resolusi 1160 (1998), DKPBB menuntut agar pihak-pihak Albania dan Yugoslavia di Kosovo mengakhiri pertahanian dan menyatakan gencatan senjata.[1]
Referensi
- ^ "Security Council demands all parties end hostilities and maintain a ceasefire in Kosovo". United Nations. 23 September 1998.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa