Irman

Penjabat Gubernur JambiMasa jabatan
5 Agustus 2015 – 12 Februari 2016
Sebelum
Pendahulu
Hasan Basri Agus
Pengganti
Zumi Zola
Sebelum
Informasi pribadiLahir18 Oktober 1956 (umur 67)
Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera BaratKebangsaanIndonesiaAlma materUniversitas Andalas
Universitas SriwijayaPekerjaan- Dirjen Dukcapil Kemendagri
- Staf Ahli Mendagri
- Pejabat Gubernur JambiProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. H. Irman, M.Si. (lahir 18 Oktober 1956[1])[2] adalah seorang birokrat Indonesia. Irman dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat Gubernur Jambi pada tanggal 5 Agustus 2015, mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan gubernur sebelumnya Hasan Basri Agus yang habis masa jabatannya.[3] Irman mengisi jabatan tersebut hingga dilantiknya gubernur definitif hasil pemilukada pada Desember 2015.[4]

Sebelumnya, ia pernah menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) setelah resmi dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada tanggal 13 Februari 2012.[5] Setelah itu, ia kemudian dimutasi menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.[6]

Riwayat ringkas

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Irman lahir pada tahun 1956 di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Ia meraih gelar S1 dari Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat. Sedangkan gelar S2 bidang ekonomi didapatkannya dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan, ketika ia bertugas di Pemerintahan Daerah (Pemda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).[2]

Jenjang karier

  • Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat.
  • Kepala Bappeda Kabupaten Lahat.
  • Kepala Biro Perlengkapan Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
  • Asisten III Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
  • Direktur di Kemendagri (2004).
  • Dirjen Dukcapil Kemendagri.[2]
  • Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.[6]
  • Pejabat Gubernur Jambi.[3]

Irman ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh KPK pada tanggal 21 Desember 2016. Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.[7]

Rujukan

  1. ^ https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/0ed2af8a40f7cebae4a1fe67741f01aa.html
  2. ^ a b c "Putra Batusangkar Itu Jadi Dirjen Dukcapil" Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine. Haluan Kepri, 17 Februari 2012. Diakses 06 Agustus 2015.
  3. ^ a b "Lantik Penjabat Gubernur Jambi, Mendagri Minta Cermati Area Rawan Korupsi" Detik.com, 05 Agustus 2015. Diakses 06 Agustus 2015.
  4. ^ "Mendagri Lantik Pejabat Gubernur Jambi dan Kalimantan Tengah" Diarsipkan 2015-08-09 di Wayback Machine. Metrotvnews.com, 05 Agustus 2015. Diakses 06 Agustus 2015.
  5. ^ "Irman Resmi Dirjen Dukcapil" Diarsipkan 2014-02-23 di Wayback Machine. Kompas.com, 13 Februari 2012. Diakses 05 Februari 2014.
  6. ^ a b "BREAKING NEWS: Ini Lho Plt Gubernur Jambi yang Pagi Ini Dilantik" Tribunnews.com, 05 Agustus 2015. Diakses 06 Agustus 2015.
  7. ^ http://nasional.kompas.com/read/2016/12/21/21550251/mantan.dirjen.dukcapil.kemendagri.ditahan.kpk
Jabatan politik
Didahului oleh:
Hasan Basri Agus
Penjabat Gubernur Jambi
2015–2016
Diteruskan oleh:
Zumi Zola